Pembunuhan Berantai Hwaseong dalam Drakor Scarecrow

by -62 Views

JAKARTA – Drama Korea yang sedang populer, Scarecrow, berhasil meraih rating tinggi setiap pekannya. Drakor ini menjadi sorotan karena didasarkan pada kisah nyata di Korea Selatan.

Dari Sudut Pandang Berbeda

Pembunuhan berantai Hwaseong, kasus kriminal yang paling tragis, bahkan menjadi sejarah kelam bagi Kepolisian Korea Selatan. Kasus Hwaseong sudah diangkat ke dalam berbagai drama dan film Korea, termasuk Scarecrow.

Scarecrow menyajikan kisah yang sama dari sudut pandang yang berbeda. Dalam 12 episode, drama ini berhasil menarik perhatian penonton dengan alur cerita yang membuat mereka terus menebak siapa pelaku sebenarnya.

Tidak seperti drama kriminal pada umumnya, Scarecrow memilih untuk mengungkap identitas pelaku di tengah jalan, yaitu di episode 7. Keputusan ini memberikan kejutan tersendiri bagi pemirsa, karena drama ini memperlihatkan kejahatan dari sudut pandang pelaku utama.

Kisah Nyata Pembunuhan Berantai Hwaseong

Pelaku pembunuhan berantai Hwaseong adalah Lee Chun Jae, seorang pekerja biasa yang pendiam. Kasus ini terjadi mulai tahun 1986 dan baru terpecahkan sepenuhnya di tahun 2006. Lee Chun Jae pertama kali melakukan tindak kejahatan pada bulan Februari 1986.

Ia melakukan tindak kejahatan pertamanya dengan merudapaksa seorang perempuan yang berjalan sendirian di malam hari. Setelah merudapaksa korban sebanyak 7 kali, Lee Chun Jae akhirnya membunuh korbannya yang kedelapan. Ia menggunakan barang-barang seperti stoking atau celana dalam untuk melakukan pembunuhan.

Setelah aksi ke-8 tersebut, Lee Chun Jae terus melakukan rudapaksa dan pembunuhan hingga tahun 1994. Polisi merasa kesulitan menangkapnya karena Lee Chun Jae terlihat sebagai orang yang pendiam dan tidak mencurigakan.

Teknologi Medis dan Penangkapan Lee Chun Jae

Pada tahun 1994, Lee Chun Jae ditangkap setelah membunuh iparnya. Teknologi DNA membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku, karena pada saat itu teknologi medis sudah cukup berkembang. Lee Chun Jae akhirnya dihukum selama 25 tahun atas perbuatannya.

Pada tahun 2019, dengan teknologi DNA yang lebih canggih, polisi kembali melakukan investigasi pada kasus ini. Hasilnya, terungkap bahwa seluruh teror di Hwaseong dilakukan oleh Lee Chun Jae. Ia akhirnya mengakui semua kejahatannya, termasuk merudapaksa dan membunuh sejumlah korban.

Saat ini, Lee Chun Jae menjalani hukuman seumur hidup karena perbuatannya. Meskipun kasus ini sudah kadaluwarsa secara hukum, polisi tetap melakukan investigasi untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Source link