Analisis Jawaban Polda Metro dalam Sidang Praperadilan Andrie Yunus

by -60 Views

Jawaban Polda Metro Jaya Terhadap Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan

Jakarta (ANTARA) – Sidang praperadilan kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus terus berlanjut. Jawaban dari pihak termohon, Polda Metro Jaya, akan dibacakan pada Kamis (21/5) mendatang.

Hakim tunggal Suparna menetapkan jadwal sidang yang akan berlangsung pada Kamis (21/5) dimulai dari pagi pukul 09.00 WIB. Sidang nantinya akan meliputi pembacaan jawaban termohon, replik dari pemohon, dan duplik dari termohon secara berurutan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Agenda Sidang Berikutnya

Ketika sidang berlanjut pada Jumat (22/5), agenda sidang akan memasuki tahap pembuktian dari surat yang diajukan baik oleh pemohon maupun termohon. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Pada Senin (25/5), giliran bagi pihak termohon untuk menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan. Sedangkan agenda selanjutnya akan berlanjut dengan penyampaian kesimpulan pada Selasa (26/5), dan diprediksi putusan praperadilan akan dibacakan pada Selasa (2/6).

Dalam sidang perdana praperadilan, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta hakim Suparna untuk menyatakan tidak sah terkait pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke POM TNI. Hal ini terkait dengan dua laporan yang berjalan di Polda Metro Jaya, yakni Laporan Polisi Model A dan Laporan Polisi Model B yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penindakan ini dilakukan karena proses penyidikan dari Laporan Polisi Model A dinilai mandek dan tidak mengalami perkembangan. TAUD memandang bahwa kasus tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas dalam proses penegakan hukumnya.

Source link