Eks Dirjen SDA Tersangka Terima Suap Rp2 M, Mobil Mewah

by -67 Views

Eks Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian PU Tersangka Suap & Korupsi

Jakarta, CNBC Indonesia – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan tersangka terhadap Eks Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi seperti pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan terkait sejumlah proyek pada Ditjen SDA Kementerian PU.

Eks Direktur Jendral SDA Dituduh Memeras & Menerima Suap

Tersangka Dwi Purwantoro diduga melakukan pemerasan dan menerima suap serta gratifikasi berupa uang tunai lebih dari 2 miliar rupiah dan dua unit mobil mewah dari beberapa BUMN dan pihak swasta terkait proyek-proyek Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Di sisi lain, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, RS, dan AS juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelaksanaan anggaran belanja rutin di Sekretariat Ditjen SDA Kementerian PU. Keduanya diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Atas perbuatannya, Dwi Purwantoro disangka melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara RS dan AS disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengusutan dan Tindakan Hukum Lainnya

Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik telah menyita dua mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam dolar AS. Mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain baik dari Kementerian PU, BUMN, maupun swasta terkait kasus ini.

Penyidik terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi, ahli keuangan negara, tersangka, serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Ketiga tersangka telah ditahan sejak Kamis, 21 Mei 2026, untuk 20 hari ke depan di dua rutan di Jakarta.

Source link