Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan dan Pencurian Motor oleh Paranormal Gadungan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pelaku yang mengaku sebagai paranormal gadungan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang untuk memperdaya korban.
Modus Operandi Pelaku
Peristiwa ini terjadi ketika seorang korban bernama Ilham (19) kehilangan sepeda motor, telepon genggam, dan dompetnya setelah diperdaya oleh para pelaku dengan modus yang cukup rumit.
Ketika korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motor, pelaku RAT mendekatinya dengan berpura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati. Kemudian, pelaku AJ datang dan memberikan kesaksian palsu tentang kesembuhan yang diberikan oleh RAT sehingga membuat korban percaya.
Untuk memperkuat kebohongan mereka, pelaku mengeluarkan paku dari bawah lidah dan membungkusnya dengan uang milik korban. Korban bahkan diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut sebagai bagian dari ritual “pengobatan” yang dilakukan para pelaku.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan dari korban, polisi berhasil menangkap RAT di Cilincing dan AJ di Semper. Dari tangan kedua pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban, sepeda motor curian, dan beberapa telepon genggam lainnya.
Kendaraan korban sendiri masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pengobatan, ritual pembersihan, atau praktik supranatural dari orang tidak dikenal di tempat umum.





