Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Mengaku Tak Ingat Kejadian Akibat Miras

by -47 Views




Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Tidak Mengingat Kejadian Akibat Alkohol

Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Mengaku Tidak Mengingat Kejadian karena Miras

Jakarta – Pelaku penganiayaan di kawasan Taman Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengklaim tidak mengingat aksi kekerasan yang dilakukannya saat diperiksa penyidik kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta.

Insiden Penganiayaan

Alexander menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (29/5) dini hari. Pelaku dan korban awalnya berkumpul bersama untuk minum di sebuah kafe. Namun, cekcok terjadi antara keduanya akibat alkohol dan berakhir dengan aksi penganiayaan.

“Awalnya korban itu minum minuman keras. Tapi mungkin karena di bawah pengaruh alkohol, akibatnya terjadi cekcok di dalam toko sampai pelaku ini memukul korban di depan toko minuman,” kata Alexander.

Pelaku Diamankan

Pihak kepolisian merespons cepat setelah menerima informasi tentang insiden tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, berinisial FDC, di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Atas penganiayaan yang dilakukannya, korban mengalami luka parah berupa patah tulang hidung dan harus dilarikan ke rumah sakit. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi korban.

Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum berdasarkan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: ANTARA


Source link