Imigrasi Tangerang Amankan 130 Sampul Paspor Bekas di Tangerang Selatan
Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor kedaluwarsa yang sebelumnya viral karena tersebar di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengungkapkan bahwa penanganan ini bermula dari informasi yang tersebar di media sosial mengenai temuan tumpukan paspor di wilayah Tangerang Selatan.
Tindak Lanjut Penemuan Paspor
Hasanin menjelaskan bahwa setelah pengecekan dilakukan, petugas menemukan dua sampul paspor yang halaman biodata dan isi sudah hilang bersama satu lembar bukti setoran haji. Dokumen tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk proses selanjutnya.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa 129 sampul paspor yang diamankan sudah tidak memiliki halaman biodata maupun isi. Kantor Imigrasi berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan dan mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut merupakan paspor lama yang telah tidak berlaku milik jamaah haji yang sudah berangkat. Dokumen tersebut di bawah tanggung jawab instansi tersebut.
Imigrasi Meminta Evaluasi Mekanisme Pengembalian Paspor Lama
Imigrasi Tangerang meminta Kementerian Haji setempat untuk mengevaluasi mekanisme pengembalian paspor lama agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga paspor dengan baik meskipun masa berlakunya habis.
Sebelumnya, Imigrasi Tangerang juga melakukan penelusuran terkait informasi viral di media sosial mengenai temuan paspor yang berserakan di Halte Bus BSD, Kota Tangerang Selatan. Meskipun saat petugas tiba di lokasi tumpukan paspor sudah tidak ada.
Copyright © ANTARA 2021





