Peredaran Etomidate dalam Pengungkapan Narkoba Polres Priok

by -74 Views

Jaringan Peredaran Narkotika Etomidate Mendominasi Pengungkapan Narkoba di Polres Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat kasus peredaran narkotika jenis Etomidate sebagai yang paling menonjol dalam pengungkapan narkoba periode Januari hingga Juni 2026. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan bahwa sebanyak 58 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti senilai Rp37 miliar.

Jaringan Etomidate dan Pengungkapan Besar-besaran

Penyitaan mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya, namun fokus utama tetap pada jaringan Etomidate. Polisi berhasil menyita ribuan barang bukti, seperti 5.529 buah Etomidate, sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, dan berbagai jenis obat berbahaya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara bertahap mengungkap jaringan Etomidate melalui pengembangan kasus. Mulai dari penangkapan tersangka R dengan 333 buah Etomidate hingga pengungkapan lebih besar melibatkan tersangka RB, MR, WT, dan AS dengan total 5.095 buah Etomidate.

Penyelamatan Ribuan Jiwa

Selain Etomidate, polisi juga berhasil mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar, mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu seberat 968 gram hingga 2.072,17 gram. Dengan penangkapan tersebut, polisi menjatuhkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, Kesehatan, dan Penyesuaian Pidana.

Barang bukti yang berhasil disita diyakini mampu menyelamatkan sekitar 67 ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Ancaman hukuman minimum lima tahun penjara hingga seumur hidup atau pidana mati diberlakukan sesuai peran para tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Source link