Aktris Davina Karamoy Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Group
Jakarta (ANTARA) – Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group. Klien dari Davina tersebut menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dan menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait perannya sebagai endorser Hanania.
Kerja Sama dan Pertanggungjawaban
Julius Irawansyah, kuasa hukum Davina, menjelaskan bahwa Davina diperiksa sebagai saksi berdasarkan kerja sama yang telah dilakukannya dengan Hanania. Davina melakukan perjalanan umrah dua kali bersama Hanania, di mana yang pertama merupakan bagian dari program televisi dan yang kedua adalah perjalanan bersama keluarga dengan membayar sejumlah uang yang ditetapkan.
Julius menegaskan bahwa perjalanan tersebut bukanlah bentuk investasi, melainkan merupakan kerja sama atau pembayaran langsung yang dilakukan oleh Davina dan keluarganya. Davina juga hanya menerima uang saku sebesar Rp10 juta per keberangkatan dan telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik dengan sukarela.
Dari pemeriksaan ini, Davina mengambil hikmah dan menyatakan bahwa sebagai seorang publik figur, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang. Pemeriksaan berjalan lancar dan Davina telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
Sebagai kesimpulan, Davina Karamoy menjalani pemeriksaan dengan sikap kooperatif dan transparan. Kasus ini memberikan pembelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam menjalani kerja sama di industri hiburan.





