WNA Uzbekistan Jadi Korban Penipuan Taksi Gelap di Bandara Soekarno-Hatta
Jajaran Polsek Kalideres berhasil membantu seorang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial S (39) yang menjadi korban penipuan “taksi gelap” setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Uang sebesar Rp1,4 juta yang telah dibayarkan untuk tiket dan biaya transportasi berhasil dikembalikan berkat pendampingan polisi, sehingga korban bisa melanjutkan perjalanan ke Lombok dengan aman.
Penipuan yang Dialami Sirqjiddin
Sirqjiddin merasa kebingungan dan khawatir setelah pengemudi taksi gelap yang menjanjikan penjemputan tidak datang. Ia memutuskan untuk meminta bantuan di Polsek Kalideres karena berada jauh dari negaranya dan tidak familiar dengan situasi yang dihadapinya.
Tindakan Polisi dalam Kasus Ini
Unit Buser Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan pengecekan dan klarifikasi ke lokasi pembelian tiket setelah menerima laporan dari Sirqjiddin. Polisi berhasil mengembalikan uang yang telah dibayarkan sepenuhnya dan membantu Sirqjiddin mendapatkan tiket resmi ke Lombok dengan harga yang sesuai.
Sirqjiddin mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh jajaran Polsek Kalideres atas insiden yang dialaminya. Sebagai warga negara asing, ia merasa sangat terbantu dan aman dalam melanjutkan perjalanannya ke Lombok.


