Mantan Pejabat PU Tersangka Korupsi Terima Suap Rp 2 M

by -60 Views

Mantan Pejabat PU Jadi Tersangka Korupsi Terima Suap lebih dari Rp2 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta kembali mengembangkan penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada sejumlah proyek pemerintah yang berlangsung dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Korupsi

Penetapan tersebut memperluas perkara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak terkait proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, seorang direktur dari CV TAS, serta seorang direktur dari PT BKS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidikan Terus Dilakukan

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi, mulai dari pemerasan hingga gratifikasi, terkait beberapa proyek di lingkungan kedua direktorat tersebut. Pihak berwajib juga menemukan indikasi adanya rekayasa pekerjaan yang mencurigakan, yang diduga digunakan untuk menguras anggaran negara.

Kejaksaan terus melakukan pengembangan penyidikan dengan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka. Selain itu, dilakukan juga pelacakan dan penyitaan aset guna memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana tersebut. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat seiring dengan pendalaman kasus ini.

Selain itu, aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi juga telah diamankan, termasuk dua unit mobil mewah dan sejumlah uang dalam bentuk dolar AS. Kasus ini menjadi salah satu sorotan dalam upaya penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link