Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika dengan Modus Beras India di Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menyebutkan bahwa dalam operasi ini polisi berhasil menyita 94 cartridge etomidate dan 102 butir ekstasi. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban.
Penyelidikan dan Penangkapan
Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka berhasil menangkap kedua tersangka pada Sabtu, sekitar pukul 12.40 WIB. Di lokasi pertama, petugas menemukan kemasan beras basmati yang dimodifikasi, berisi cartridge etomidate dan pil ekstasi.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sejumlah Rp700 ribu. Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka kemudian memunculkan informasi bahwa ada keterkaitan dengan jaringan asal Malaysia.
Modus Operandi
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menyamarkan narkotika dalam kemasan beras India untuk dikirim melalui ekspedisi dari Medan ke Jakarta. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara ini. Pengembangan kasus dilakukan ke sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ditemukan lebih banyak barang bukti terkait.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di berbagai wilayah yang rentan menjadi jalur peredaran barang terlarang.





