Bongkar Peredaran Obat Keras di Bekasi: Polisi Temukan Modus Warung Kopi

by -64 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Peredaran Obat Keras di Warung Kopi

Pembongkaran praktik peredaran obat keras daftar G yang menggunakan modus warung kopi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu pukul 15.00 WIB, seorang pria dengan inisial MR (26) berhasil diamankan.

Modus Operandi Warung Kopi Sebagai Tempat Transaksi Obat Terlarang

Kepada awak media, AKP Mokhammad Fatoni dari Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi pinggir jalan menjadi perhatian warga, dikhawatirkan menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dari penggeledahan di TKP, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 693 butir obat keras siap edar, terdiri dari 445 butir Tramadol, 128 butir Hexymer, dan 120 butir Trihexyphenidyl 2 mg. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, telepon genggam, tas hitam, dan buku catatan turut disita untuk kepentingan penyelidikan.

Tersangka MR dan Barang Bukti Dibawa ke Kantor

Uang tunai senilai Rp330 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal juga turut diamankan sebagai barang bukti. Tersangka MR beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

Source link