Laporan Pemilik Mau Print Terkait Dugaan Pencurian: Polisi Terima Kasus

by -57 Views

Polres Metro Jakarta Pusat Terima Laporan Pencurian Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dari pemilik toko percetakan “Mau Print” terkait kasus pencurian pelat besi senilai Rp230 juta yang melibatkan tiga karyawannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengkonfirmasi adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh pemilik toko percetakan tersebut.

Laporan Resmi Didaftarkan Pada Selasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa laporan polisi secara resmi didaftarkan pada Selasa (30/6). Berdasarkan konfirmasi dari Kanit Ranmor Polres Jakarta Pusat, pelat besi senilai Rp230 juta dilaporkan hilang dengan perkiraan kerugian ratusan juta rupiah.

Tiga Karyawan Terlapor

Pihak terlapor dalam laporan tersebut terdiri dari tiga orang karyawan toko percetakan “Mau Print”. Mereka diduga terlibat dalam pencurian pelat besi tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

Keterangan dari pemilik toko menyebutkan bahwa ketiga karyawannya merupakan terlapor dalam kasus ini. Motif di balik kasus ini diduga dipicu oleh tuduhan pencurian pelat besi senilai Rp230 juta. Para pelaku menganggap bahwa para korban harus bertanggung jawab atas hilangnya aset perusahaan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa ada alibi bahwa ketiga karyawan percetakan tersebut mencuri pelat besi untuk dasar cetak sablon dengan nilai sekitar Rp230 juta.

Source link