Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri ATM di Penjaringan

by -39 Views

Polisi Buru Pelaku Sindikat Pencuri dengan Modus Ganjal ATM di Penjaringan, Jakarta Utara

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang berupaya keras untuk mengejar otak dari sindikat pencuri yang melakukan aksi dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Upaya Polisi Menyusul Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya dengan inisial MT yang masih dalam daftar pencarian. MT diduga sebagai otak dari aksi bersama dua pelaku lainnya, yaitu RPY (33) dan ED (27) yang telah berhasil ditangkap.

Sampson menyatakan bahwa petugas masih mengumpulkan informasi dan keterangan untuk melacak keberadaan MT. Dari pengakuan RPY dan ED yang telah ditangkap, diketahui bahwa mereka baru dua kali melakukan tindakan kejahatan serupa sebelum akhirnya tertangkap.

Pengembangan Kasus Pencurian dengan Modus Mengganjal ATM

Polisi telah mengamankan sejumlah uang hasil pencurian sebesar Rp450 ribu dari aksi yang dilakukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, ditemukan 17 kartu ATM yang masih dalam pengembangan untuk mendapatkan informasi pribadi pemiliknya.

Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap RPY dan ED yang diduga akan melakukan aksinya terhadap seorang wanita berinisial AH. Polisi terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap semua sindikat ini hingga jaringan di atasnya.

Source link