Polres Metro Bekasi dampingi anak korban kekerasan di RSUD Koja

by -90 Views

Kepolisian Dampingi Anak Korban Kekerasan di Rumah Sakit

Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyatakan kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari Polri terhadap korban.

Korban Masih Berada di Unit Perawatan Khusus

Anak yang menjadi korban kekerasan ibu tirinya masih dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja setelah menjalani operasi pada bagian kepala. Tim medis terus memantau keadaan korban yang belum sadar.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Tarumajaya didampingi oleh jajaran Polres Metro Bekasi dan sejumlah personel operasional. Mereka memberikan dukungan moral serta memastikan kehadiran Polri di tengah keluarga korban.

Proses Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya di bawah Polres Metro Bekasi sedang menangani kasus kekerasan terhadap anak ini. Pelaku, ibu tiri korban, telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Metro Bekasi. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyanih, menegaskan komitmen polisi untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib. Dengan demikian, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang ibu tiri berusia 19 tahun atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia empat tahun. Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan saat ini sedang dirawat di RSUD Koja.

Source link