Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Korban Jakarta Utara

by -77 Views

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara

Jakarta – Satu pelaku pengeroyokan yang diduga menyebabkan korban berusia 16 tahun tewas di Komplek UKA, Jakarta Utara, masih diburu oleh tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja. Pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas masih berupaya menangkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan bergerak cepat untuk mengungkap keberadaan pelaku. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Polisi juga mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum.

Detil Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Pada hari Sabtu (18/7) dini hari, tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Reserse Polsek Koja berhasil mengungkap dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam setelah tawuran antar kelompok remaja di Komplek UKA. Tiga orang diidentifikasi sebagai terduga pelaku, yaitu ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17), yang kemudian ditangkap malam hari sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan.

Sejumlah barang bukti berhasil disita oleh polisi, termasuk beberapa bilah senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Beberapa orang lainnya juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Polisi terus mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk terlibat dalam tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna mencegah terjadinya konflik yang membahayakan keselamatan jiwa.

Source link