Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Dokter OP: 25 Orang Saksi Diperiksa oleh Polda Metro Jaya
Jakarta – Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh seorang dokter berinisial OP. Kasus ini bermula dari pengiriman karangan bunga yang dinilai mengandung narasi fitnah.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno RS, menjelaskan bahwa OP melaporkan kasus tersebut langsung setelah menerima karangan bunga yang mengandung fitnah. Karangan bunga tersebut dikirimkan ke beberapa lokasi yang terkait dengan OP, seperti klinik dan rumahnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Pengumpulan Bukti
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, 25 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan penyidik terus melakukan pengembangan dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan serta mengumpulkan bukti untuk menguatkan konstruksi hukum perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian siap melakukan penyidikan terkait kasus ini setelah dilakukan gelar perkara. Kasus ini bermula dari laporan dokter Oky Pratama terkait karangan bunga yang diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, dan intimidasi. Laporan Oky Pratama dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 dan menjadi sorotan publik.
Polda Metro Jaya bersikukuh untuk menjaga proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan dijalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





