Penangkapan Dua Pelaku Curanmor Penembak oleh Polda Metro Jaya

by -69 Views

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Polda Metro Jaya

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata api di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pelaku yang bernama ENR (23) dan RDS (21) ditangkap di Lampung Timur pada Jumat (24/7).

Penembakan Terhadap Warga Jakarta Timur

Kedua pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan penembakan terhadap seorang warga di Jalan Salemba Utan Barat, Jakarta Timur pada Sabtu (18/7). Peristiwa berawal ketika saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat pelaku mencoba mencuri sepeda motor. Saat akan mengejar, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga saksi berteriak meminta pertolongan.

Warga yang berusaha menghadang kedua pelaku akhirnya ditembak di bagian paha oleh salah satu pelaku. Setelah kejadian itu, para pelaku melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kepolisian. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter.

Pemeriksaan Intensif dan Jeratan Hukum

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan yang mereka miliki serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Source link