Bentuk Tim Terpadu untuk Cegah dan Tangani Tawuran

by -92 Views

Jakut Bentuk Tim Terpadu Cegah dan Tangani Tawuran

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) Iyan Sopian Hadi mengungkapkan perlunya komitmen dan keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Langkah konkret yang akan dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengkoordinasikan upaya deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga pembinaan terhadap pelaku tawuran.

Upaya Pencegahan Ditujukan ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Menurut Iyan, pencegahan tawuran tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong, melainkan harus melibatkan semua unsur, termasuk pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga. Ia juga menyatakan bahwa rencana aksi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat kota hingga RT dan RW, dengan memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial lainnya.

Rencana ini berawal dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Forkopimko Plus Jakarta Utara dalam memperkuat sinergi untuk mencegah aksi tawuran dan konflik sosial. Waka Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan konsep Satgas Anti Tawuran yang akan diperkuat melalui lima unsur, mulai dari deteksi, preventif, preventif, penegakan hukum, hingga bantuan bagi korban dan pelaku di bawah umur.

Respons Cepat dan Kolaborasi Antar Elemen Masyarakat

Dalam mengantisipasi potensi tawuran, Satgas Anti Tawuran akan bertugas merespons informasi rencana aksi tersebut dengan melibatkan semua pihak secara preventif. Hal ini sebagai langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Jakarta Utara, serta meminimalisir terjadinya tawuran yang berujung pada kerugian dan korban jiwa.

Source link