21 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa di Jakarta karena Bawa Barang Berbahaya
Polda Metro Jaya melalui tim Preventive Strike dan Preemptive Education berhasil mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya dalam acara unjuk rasa di Jakarta. Barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang disiapkan sebagai pemicu bom molotov ditemukan saat pengerahan ribuan personel pengamanan.
Individu Tidak Terafiliasi dengan Kelompok Mahasiswa
Meskipun aksi unjuk rasa dipimpin oleh kelompok mahasiswa, puluhan orang yang diamankan tersebut tidak terafiliasi dengan mereka. Mereka diduga merupakan pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik dan bentrokan antara petugas pengamanan dan peserta aksi.
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan
Berdasarkan upaya preventif tersebut, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Personel dari berbagai kepolisian dan TNI disebar di titik-titik penting di Jakarta Pusat, Timur, dan Selatan.
Prosedur pengamanan yang ditegaskan adalah larangan membawa senjata api. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya dan Prosedur Operasional Standar untuk menjaga keamanan dan kelancaran aksi unjuk rasa agar berjalan secara profesional dan humanis.





