Inisiasi Revisi UU Migas: Respons Positif dari Bahlil

by -61 Views

Bahlil Lahadalia Tanggapi RUU Migas yang Diajukan DPR

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait disepakatinya Rancangan Undang-Undang Tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) menjadi RUU atas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Bahlil, saat ini pemerintah masih menunggu usulan inisiatif dari DPR sebelum melakukan pembahasan bersama.

Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna DPR

Keputusan revisi Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) menjadi RUU dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketua DPR juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Anggota Dewan setuju untuk menjadikan RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga menyetujui harmonisasi RUU Migas dalam rapat di Gedung Nusantara. RUU tersebut disepakati sebagai RUU penggantian dengan melakukan perbaikan teknis terhadap draf RUU tersebut.

Salah satu perubahan yang disepakati adalah penghapusan penjelasan Pasal 7 serta pemindahan kata ‘kontraktor’ ke dalam definisi dalam Bab I mengenai ketentuan umum.

Source link

Source link