Prabowo Copot-Ganti Menteri, 2 Pengusaha Ingatkan Risiko Ini

by -36 Views

Reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) memicu perhatian dunia usaha. Pelaku usaha menilai pergantian pejabat di sejumlah posisi strategis sektor ekonomi harus diikuti kesinambungan kebijakan, kepastian regulasi, serta koordinasi pemerintahan yang lebih efektif.

Dalam perombakan tersebut, M Sarmuji ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian. Sementara itu, Bahlil Lahadalia dipercaya menduduki posisi Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap jabatan. Pergantian ini berlangsung saat pemerintahan Prabowo-Gibran masih menjalani sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Dunia usaha minta transisi berjalan cepat

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelaku usaha tidak semata-mata mempersoalkan siapa yang menempati jabatan baru. Menurut dia, perhatian utama dunia usaha tertuju pada keberlanjutan arah kebijakan dan kepastian dalam pelaksanaannya.

“Pergantian maupun penyesuaian susunan kabinet merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Dari perspektif dunia usaha, yang paling penting bagaimana stabilitas, kontinuitas kebijakan yang sudah baik, kepastian regulasi, serta efektivitas koordinasi dan eksekusi pemerintahan tetap terjaga setelah pergantian tersebut,” kata Shinta kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, keputusan bisnis seperti investasi, ekspansi kapasitas produksi, dan penciptaan lapangan kerja disusun untuk jangka menengah hingga panjang. Karena itu, proses transisi setelah reshuffle diharapkan berlangsung cepat dan tidak menimbulkan jeda dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi yang telah berjalan.

Shinta juga menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian. Berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha, menurut dia, berkaitan satu sama lain, mulai dari investasi, industri, perdagangan, energi, fiskal, hingga ketenagakerjaan.

“Pergantian pejabat juga perlu menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi lintas kementerian. Banyak persoalan dunia usaha saat ini bersifat lintas sektor, mulai dari investasi, industri, perdagangan, energi, fiskal, hingga ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Karena itu, konsistensi arah kebijakan dan koordinasi antarinstansi menjadi sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri.”

Pengusaha soroti kepastian aturan dan program

Agenda lain yang dinilai perlu dijaga oleh para menteri baru adalah daya beli dan permintaan domestik, yang masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Pemerintah juga diminta memperkuat daya saing sektor riil dan industri melalui kepastian pasokan serta harga energi, ketersediaan bahan baku, efisiensi logistik, akses pembiayaan, dan kebijakan perdagangan yang mendukung peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Shinta menyebut dunia usaha membutuhkan penyederhanaan regulasi dan perizinan. “Kepastian dan simplifikasi regulasi serta perizinan. Dunia usaha membutuhkan kebijakan yang predictable dan implementasinya konsisten. Perubahan kebijakan yang terlalu sering atau implementasi yang berbeda-beda dapat meningkatkan biaya dan risiko berusaha,” jelasnya.

Ia berharap agenda hilirisasi, industrialisasi, peningkatan investasi, perluasan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dapat dilanjutkan tanpa kehilangan momentum.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia meminta pergantian pejabat tidak membuat program pemerintah yang sudah berjalan kembali ke tahap awal.

“Dengan cukup banyaknya perubahan pada posisi menteri maupun menteri koordinator belakangan ini, kami berharap koordinasi antar kementerian justru semakin kuat. Dunia usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten dan terintegrasi, karena keputusan investasi biasanya memiliki horizon jangka panjang,” kata Erwin.

“Jangan sampai pergantian pejabat menyebabkan program yang sudah berjalan baik harus dimulai kembali dari awal, atau terjadi perubahan kebijakan yang terlalu sering,” sambungnya.

Source link