Apabila Melanggar Aturan Tarif, Maskapai Akan Dikenakan Sanksi

by -135 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Jelang libur natal dan tahun baru (nataru), harga tiket pesawat melambung tinggi, bahkan untuk rute Jakarta-Bali sudah naik hingga 158%. Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi, pemerintah sebenarnya sudah mengatur tarif batas atas dan bawah.

Di momen nataru, maskapai biasanya menetapan tarif tiket mendekati harga batas atas. Namun jika ada pelanggaran aturan tarif, Putu mengatakan maskapai akan dikenai sanksi peringatan hingga denda.

Selengkapnya saksikan dialog Bramudya Prabowo bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara Putu Eka di Program Focus On Infra CNBC Indonesia, Selasa (19/12/2023).