Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) bersama sejumlah negara lain telah secara bersama-sama menyerang China. Kali ini terkait dengan tindakan pemerintahan Xi Jinping di Laut China Selatan.
Filipina dan Jepang bersama AS telah memberikan peringatan terkait dengan tindakan tersebut. Laut China Selatan diketahui sebagai wilayah yang disengketakan oleh sejumlah negara, termasuk Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam.
Beijing telah meningkatkan aktivitas di wilayah tersebut selama beberapa tahun terakhir, termasuk dengan Filipina. Presiden Ferdinand Marcos memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan balasan atas apa yang dilakukan oleh China.
Lokasi perselisihan antara China dan Filipina terletak di Second Thomas Shoal. Para penjaga pantai China dilaporkan menggunakan meriam air terhadap kapal yang memasok kontingen pelaut yang tinggal di kapal Sierra.
Wilayah tersebut membentang sejauh 200 kilometer dari Palawan di Filipina Barat.
Dalam keterangan bersama, pimpinan AS, Jepang, dan Filipina mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan China sangat berbahaya. Mereka juga menyatakan keprihatinan mereka terkait dengan tindakan tersebut.
Mereka juga mengingatkan untuk menghormati hak kedaulatan negara dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Aturan tersebut juga tercatat dalam Konvensi PBB mengenai Hukum Laut tahun 1982.
Sebagai informasi, China mengklaim seluruh wilayah di Laut China Selatan dengan menyebut sembilan garis putus-putus, yang telah ditolak oleh Pengadilan Internasional pada tahun 2016.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya:
Xi-Biden Perkuat Kerja Sama, Kurangi “Ketegangan” AS-China?
(npb/wur)