Lelang 29 Unit Royal Enfield oleh Kemenkeu, Mulai dari Rp 39,5 Juta

by -88 Views

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPKNL Jakarta II melakukan lelang 29 unit motor Royal Enfield. Dilansir dari laman lelang.go.id Selasa (7/5/2024), terdapat sekitar 29 motor Royal Enfield dengan tipe Royal Enfield Model Classic 350 cc. Harga penawaran dimulai dari Rp 39,5 juta untuk Royal Enfield 350 cc dan Rp 49,49 juta untuk 500 cc.

Uang jaminan untuk Royal Enfield Model Classic 350 cc adalah Rp 19,5 juta, sedangkan untuk tipe yang sama dengan kapasitas 500 cc adalah Rp 24 juta. Batas penawaran sampai pukul 11.00 WIB, 16 Mei 2024, dan batas akhir setor uang jaminan 15 Mei 2024. Motor-motor ini dilelang atas nama penjual Ambang Priyonggo.

Jika tertarik, silakan kunjungi layanan lelang resmi melalui situs https://lelang.go.id. Berikut ini tata cara mengikuti lelang:

Dokumen yang perlu disiapkan:
– Email aktif
– KTP Elektronik
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Nomor Rekening Bank

Prosedur Ikut Lelang:
1. Membuat Akun
– Buka website lelang DJKN dengan alamat go.id;
– Klik daftar yang terdapat di sisi kanan;
– Isi data pendaftaran dengan lengkap.

2. Lengkapi Persyaratan Lelang
– Buka website lelang DJKN dengan alamat go.id, kemudian klik masuk;
– Isi kolom email dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik masuk;
– Isi data KTP dengan benar, verifikasi akan dilakukan oleh KPKNL yang ditunjuk.

3. Pilih Objek Lelang
– Setelah persyaratan terverifikasi, pilih objek lelang yang diminati;
– Klik ikut lelang dan lengkapi data KTP, NPWP, dan Rekening Bank.

4. Setor Uang Jaminan Penawaran Lelang
– Setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk;
– Setoran harus dilakukan sekaligus;
– Verifikasi setoran akan dilakukan oleh Sistem e-Auction/Bendahara Penerimaan.

5. Ajukan Penawaran Lelang
– Setelah uang jaminan diterima, ajukan harga penawaran dengan teliti.

6. Pejabat Lelang akan menetapkan peserta dengan harga tertinggi sebagai pembeli lelang.

7. Peserta akan mendapatkan notifikasi hasil lelang.

8. Peserta yang tidak ditetapkan sebagai pembeli akan mendapatkan pengembalian uang jaminan.

Artikel Selanjutnya:
Wah! Pemerintah Beri Keringanan Utang ke Ribuan Warga RI

(haa/haa)