Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, melakukan tinjauan terhadap kesiapan liburan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya, Bambang Haryo Soekartono mendorong peningkatan fasilitas terminal penumpang untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi konsumen pengguna jasa transportasi. Ia menyatakan bahwa terminal tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul penumpang, tetapi juga dapat difungsikan sebagai sarana wisata. BHS mengapresiasi upaya GM Pelindo dan KSOP dalam menyediakan kenyamanan bagi penumpang, termasuk fasilitas seperti Musholla, Toilet, dan klinik kesehatan di terminal tersebut.
Selain itu, Bambang Haryo Soekartono juga menyoroti pentingnya pengecekan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, agar memastikan kondisi kesehatan yang baik selama perjalanan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penumpang di pelabuhan, untuk mengantisipasi penumpukan terutama saat peak season. Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, BHS menyoroti ketersediaan fasilitas seperti BMKG dan Basarnas di Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Bambang Haryo Soekartono juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan maritim Indonesia. Ia memastikan akan mendorong pembuatan Peraturan Pemerintah dan aturan turunannya untuk memberikan kepastian hukum dalam hal perlindungan lingkungan maritim.