Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan bahwa hingga Februari 2024, hanya sekitar 83% dari total 73 juta wajib pajak
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan bahwa hingga Februari 2024, hanya sekitar 83% dari total 73 juta wajib pajak