PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 13.700
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 13.700