Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mulai menerapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini dilakukan untuk menggantikan sistem kelas
Tag: kris
Daftar Iuran BPJS Kesehatan pada Tanggal 18 Juli 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan besaran pada tahun depan, tepatnya Juli 2025. Seiring dengan akan diberlakukannya sistem
Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS, Kelas 1,2,3 Dihapus
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan ini merupakan perubahan ketiga dari