Afrika Selatan mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) karena dianggap telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Afrika Selatan mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) karena dianggap telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.