Presiden Joko Widodo secara resmi telah memberhentikan Firli Bahuri dari posisinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dasar hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres)
Presiden Joko Widodo secara resmi telah memberhentikan Firli Bahuri dari posisinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dasar hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres)