Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk meningkatkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah menjadi 100% hingga Desember
Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk meningkatkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah menjadi 100% hingga Desember