Pemerintah akan memberikan subsidi bagi sektor properti khususnya rumah tapak, yaitu gratis Pajak Pertumbuhan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP). Pengembang properti menyambut baik
Pemerintah akan memberikan subsidi bagi sektor properti khususnya rumah tapak, yaitu gratis Pajak Pertumbuhan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP). Pengembang properti menyambut baik