Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2024 sebagai turunan Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 menjadi sorotan karena mengancam industri tembakau.
Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2024 sebagai turunan Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 menjadi sorotan karena mengancam industri tembakau.