Pada tanggal 21 November 2023, merupakan batas waktu penetapan Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun
Pada tanggal 21 November 2023, merupakan batas waktu penetapan Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun