Israel Meminta Pendanaan dari Warga untuk Konflik di Gaza, Ancaman Kebangkrutan?

by -144 Views

Demonstran Pro-Palestina Membakar Bendera Israel Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kairo, Mesir

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Israel telah mengeluarkan aturan yang memperbolehkan kementerian tersebut menerima sumbangan untuk perang dari masyarakat.

Aturan baru ini memungkinkan individu swasta dan yayasan filantropi memberikan dana langsung kepada pemerintah, bukan kepada LSM.

Dokumen tersebut ditulis untuk mengatur proses donasi sesuai dengan “aturan administrasi dan integritas yang baik”. Dilansir dari Haaretz Jumat (10/11/2023), dokumen tersebut telah dikeluarkan bulan lalu dan didasarkan pada proposal yang dirancang oleh Kemenkeu Israel dalam beberapa tahun terakhir namun belum diadopsi.

Pedoman tersebut akan berlaku hingga akhir tahun meski Kemenkeu Israel menyebut “pemerintah diperbolehkan untuk memperpanjang masa berlakunya”. Dokumen tersebut juga menentukan jumlah donasi maksimum yakni 360.000 shekel atau sekitar Rp1,4 miliar untuk organisasi bisnis dan 500.000 shekel (Rp2 miliar) untuk organisasi nirlaba. Namun, Kemenkeu telah memasukkan celah yang memungkinkan persetujuan sumbangan yang lebih besar juga.

Di sisi lain, kritikan juga muncul di mana dikatakan hal itu akan membuka pintu bagi pengaruh luar yang tidak pantas dan mengambil keuntungan dari niat baik masyarakat.

“Karena perang, ada peluang untuk memberikan pengaruh yang tidak pantas terhadap pegawai negeri di sini,” kata seorang sumber di salah satu kementerian.

“Tidak dapat diterima jika sebuah negara dengan anggaran [pemerintah] yang besar meminta sumbangan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat dan harus dibiayainya. Masalahnya bukanlah uang, itu adalah prioritas pemerintah,” kata sumber lain.