Jokowi Merespons Pencopotan Anwar Usman dari MKMK

by -75 Views

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan bahwa Anwar Usman telah melakukan pelanggaran kode etik berat, sehingga ia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapannya mengenai pencopotan Anwar Usman. Namun, Jokowi enggan untuk memberikan banyak komentar.

“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Sebagaimana yang diketahui, MKMK telah membuat putusan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 tersebut dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Kabar terbaru menunjukkan bahwa MK telah menunjuk Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman.