Jakarta, CNBC Indonesia – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki visi yang berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan, jika tujuan pembangunan IKN sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk membangun pemerataan pembangunan, maka menurutnya bukan dilakukan di satu wilayah saja sebagaimana pembangunan IKN.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Anies, IKN itu satu tempat, satu lokasi, di Kalimantan, tujuannya kan pemerataan, sementara Pak Anies, visi kami antara lain minimum membangun 14 kota di semenanjung Indonesia,” kata Lembong dalam program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (22/11/2023).
Lembong mengatakan arah pembangunan Anies-Muhaimin ialah akan menghadirkan 14 kota yang sudah ada di setiap semenanjung pulau, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Maluku, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara memiliki kota serupa Jakarta.
“Beberapa hari ini Pak Anies sampaikan kalau kita benar-benar serius pemerataan, hemat kami yang tepat adalah kota kecil ditumbuhkan menjadi menengah, kota menenangah menjadi kota besar di semenanjung Indonesia,” ucap Lembong.
“Bukan satu titik ya, tapi sekurang-kurangnya 14. Jadi istilah saya Indonesia punya 14 Jakarta kecil,” tegas mantan menteri perdagangan dan kepala BKPM masa pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo itu.
Arah pembangunannya tidak lagi mengandalkan APBN ataupun utang, sebab belajar dari cara kerja Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, Lembong mengatakan, proyek-proyek yang dibangun ialah berdasarkan kolaborasi dengan pihak-pihak swasta, sehingga pembangunan akan lebih efisien dan berkualitas.
“Jadi Pak Anies-Muhaimin juga punya komitmen besar pembangunan infrastruktur, tapi kami ingin implementasikan banyak perubahan mulai mengembalikan proyek infrastruktur kembali ke sektor swasta dari yang selama ini di dominasi BUMN,” ungkap Lembong.
Dengan adanya arah pembangunan kota-kota itu, Lembong menekankan, bukan berarti Anies-Muhaimin begitu saja melepaskan proyek pembangunan IKN yang sudah berjalan saat ini. Melainkan, akan terlebih dahulu berembuk dengan rakyat untuk menentukan pembangunanya apakah akan digas, digas perlahan, atau direm.
“Saya mau tegaskan bahwa IKN ini sudah menjadi undang-undang di DPR dan tentu sebagai warga yang patuh hukum kita harus patuhi undang-undang tersebut. Selebihnya memang kami punya visi yang sangat berbeda,” tutur Lembong.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Anies Blak-blakan: Kritik IKN-Mau Bentuk Kementerian Kota
(haa/haa)