Warga Indonesia Tidak Perlu Berbelanja di Singapura karena Harga Semakin Tinggi

by -138 Views

Rumah tangga di Singapura akan menghadapi kenaikan pajak penjualan mulai tahun baru 1 Januari 2024. Menurut Reuters, pajak barang dan jasa, termasuk bahan makanan dan perhiasan, akan naik sebesar satu poin persentase menjadi 9%. Hal ini merupakan tahap kedua kenaikan tarif pajak setelah sebelumnya tetap di angka 7% selama 15 tahun.

Terdapat tentangan dari oposisi terkait penundaan kenaikan ini karena terjadi di tengah kenaikan biaya hidup yang signifikan di Singapura. Meskipun inflasi inti di Singapura telah melambat menjadi 3,2% pada November, bank sentral memperkirakan rata-rata inflasi sebesar 2,5-3,5% pada tahun 2024.

Pemerintah mengatakan bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk meningkatkan keuangan negara sebagai persiapan menghadapi lonjakan populasi lanjut usia di Singapura dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong juga menyoroti bahwa menunda kenaikan akan menambah masalah di masa depan dan membuat Singapura memiliki lebih sedikit sumber daya.

Pemerintah telah memberikan keringanan fiskal kepada rumah tangga dalam “paket jaminan” senilai lebih dari SG$10 miliar (Rp117 triliun) termasuk bantuan tunai kepada warga dewasa Singapura. Beberapa toko seperti IKEA dan supermarket FairPrice Group juga akan menerima kenaikan ini untuk sejumlah barang kebutuhan pokok.