‘New Gross Split’ Akan Meningkatkan Bagi Hasil Migas Bagi Investor

by -78 Views

Bojonegoro, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi para investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru tersebut adalah ‘New Gross Split’ sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam menarik investasi baru.

“Intinya itu dipermudah dan kemudian bisa juga splitnya bisa diperbesar, tergantung dari tingkat kesulitan lapangan. Kalau lapangannya sudah marginal, ya bagaimana mau diangkat lagi. Tapi kalau ada potensinya lah. Yang penting kita bisa berbagi,” jelas Menteri Arifin saat berada di Lapangan Minyak Banyu Urip Infil Clastic, Jumat (9/8/2024).

Menteri Arifin menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan membuat regulasi investasi yang menarik bagi investor asing. Regulasi tersebut akan lebih fleksibel daripada yang ada saat ini. Menurutnya, kebijakan untuk industri migas di Indonesia saat ini masih terlalu ‘kaku’, sehingga menurunkan daya tarik investasi.

“Jangan menerapkan secara lurus. Nah itu yang menyebabkan daya tariknya tuh jadi berkurang. Kita lebih bagus tuh fleksibel. Mana yang bisa, mana yang ini. Jadi tergantung dari tingkat kemudahan kesulitan lapangannya,” tambahnya.

(Firda Dwi Muliawati/pgr)