Pencemaran Nama Baik di TikTok: Wanita Laporkan Mantan Istri Pasangannya

by -7 Views

Seorang wanita bernama Loedvita Febrianti melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok ke Polda Jawa Timur. Dugaan tersebut mengarah pada mantan istri pasangannya, FK, yang diduga melakukan serangan digital dengan menyebarkan konten yang memfitnah dan merugikannya secara pribadi maupun profesional. Kasus ini dimulai pada 27 Januari 2025, ketika muncul komentar di akun TikTok pribadinya yang menuduh korban sebagai selingkuhan pria beristri. Akun palsu juga mengunggah konten yang menjelekkan korban, termasuk menyebutnya sebagai “pelakor” dan “PSK” dengan mencantumkan nama, tanggal lahir, serta foto-foto pribadi korban yang diedit dengan narasi negatif. Serangan tersebut tidak hanya memberikan dampak psikologis berat pada korban tetapi juga berdampak pada reputasi profesionalnya, membuat atasan dan rekan-rekannya ikut terlibat. Korban dan kuasa hukumnya menduga FK sebagai pelaku utama di balik serangan ini dengan diikuti lima orang lain. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku dan dalam proses hukum yang berkelanjutan. Korban berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta pulihnya nama baiknya. Ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial seharusnya tidak untuk menyebarkan fitnah dan merusak reputasi seseorang.

Source link