Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement June 2025

by -4 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil guna memberikan THR dan gaji ke-13 kepada seluruh aparat negara baik pusat maupun daerah, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja penuh sebesar 100%. Bagi ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Selain itu, pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama melakukan mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, dan seluruh aparat negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyusun kebijakan ini.

Source link