Pemerintah Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan bisnis sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi. Ahmad Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif & Digital, memastikan hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan pasar dan efisiensi produksi UMKM. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada UMKM dengan program penghapusan utang dan kredit macet melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada Januari 2025. Maka, upaya pemerintah ini bertujuan untuk mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak dialog antara Bramudya Prabowo dan Ahmad Ridha Sabana dalam acara Profit,CNBCIndonesia (Senin, 10/03/2025).
Solusi Legalitas Usaha untuk UMKM yang Menghadapi Masalah Kredit Macet
