Syarat dan Cara Mendapatkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

by -9 Views

Menkomdigi mengapresiasi inisiatif rumah subsidi untuk wartawan yang diusulkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, program tersebut menjadi penting karena belum semua wartawan mampu mendapatkan rumah dengan harga terjangkau. Sebelumnya, sudah ada program serupa untuk pemilikan rumah bagi wartawan, namun program yang diusulkan PKP kali ini dianggap lebih baik. Beberapa kriteria seperti batas penghasilan penerima dan wilayah di Jabodetabek telah dilonggarkan untuk memastikan lebih banyak wartawan bisa mengakses program ini.

Program rumah subsidi untuk wartawan direncanakan akan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan rencana penyerahan 100 unit pada awal Mei 2025. Secara total, program tersebut akan menargetkan 1000 unit rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia. Meutya menegaskan pentingnya untuk segera mempelajari kriteria yang diperlukan untuk mengikuti program ini, karena penyerahan kunci untuk 100 unit pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025. Hal ini menunjukkan bahwa kedua kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) telah bekerja sama untuk memfasilitasi pemilik media agar memiliki akses yang lebih baik dalam kepemilikan rumah secara terjangkau.

Source link