Peringatan! Tarif Tol Naik Mulai Maret, Persiapkan Diri!

by -8 Views

Pemerintah Menunda Kenaikan Tarif Tol Jelang Lebaran 2025

Di awal tahun 2025, sudah ada rencana kenaikan tarif pada beberapa ruas jalan tol. Namun, pemerintah memilih untuk menunda hal ini terutama menjelang momen libur Lebaran. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, mengungkapkan bahwa ada dua ruas jalan tol di Pulau Jawa yang kenaikan tarifnya ditahan.

“Sudah ada dua ruas jalan tol yang sudah ada Kepmen No 176/KPTS/M/2025 tanggal 10 Februari 2025 yaitu Tangerang – Merak dan Kepmen No 330/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025 yaitu Krian – Legundi – Bunder – Manyar,” kata Wilan kepada CNBC Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kenaikan tarif tol tersebut ditunda untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat menjelang Lebaran.

Pemerintah mempertimbangkan bahwa masyarakat sedang menghadapi berbagai kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, sehingga penundaan kenaikan tarif tol ini dilakukan untuk tidak memberatkan masyarakat. Meskipun demikian, kenaikan tarif tol pada kedua ruas jalan tol tersebut masih akan diterapkan setelah momen Lebaran 2025.

Pada tahun 2025, ada satu ruas tol lainnya yang sudah mengalami kenaikan tarif, yaitu Soreang – Pasir Koja berdasarkan Kepmen No 43/KPTS/M/2025 tanggal 16 Januari 2025. Adapun kenaikan tarif tol didasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol sesuai hukum yang berlaku.

Source link