Kapal perusak milik Angkatan Laut Amerika Serikat kembali melintasi Selat Taiwan pada Rabu (23/4/2025) sebagai bagian dari aksi rutin yang menunjukkan komitmen AS terhadap prinsip kebebasan navigasi di perairan yang disengketakan. USS William P. Lawrence, kapal perusak kelas Arleigh Burke, melakukan pelayaran dalam selat tersebut dengan persenjataan rudal kendali. Pernyataan Komando Indo-Pasifik AS menegaskan bahwa pelayaran ini dilakukan di koridor yang berada di luar laut teritorial negara pesisir manapun, menunjukkan komitmen AS untuk menegakkan kebebasan navigasi sesuai dengan hukum internasional.
Situasi ini terjadi dalam konteks hubungan yang memanas antara AS dan China terkait status Taiwan. AS tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taipei, namun tetap menjadi pemasok senjata utama bagi pulau tersebut. China menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, sementara pemerintahan Taiwan tidak mengakui klaim tersebut. AS telah mengambil posisi “ambigu strategis” terkait status Taiwan dengan menentang upaya sepihak untuk mengubah status quo di kawasan Selat Taiwan.
Respon militer China terhadap pelayaran kapal perang AS di Selat Taiwan termasuk mengerahkan kekuatan laut dan udara untuk memantau pergerakan USS William P. Lawrence. Meskipun ada ketegangan antara kedua negara, militer Taiwan melaporkan bahwa keberadaan militer China di wilayah sekitar Taiwan masih dalam kisaran normal. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di kawasan tersebut tetap terjaga meskipun adanya gesekan antara AS dan China terkait Selat Taiwan.