Pemerintahan Presiden Prabowo merencanakan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap gejolak perang dagang internasional. Langkah ini dianggap sebagai langkah yang strategis untuk mencegah potensi kenaikan tarif bea masuk dari negara mitra dagang seperti Amerika Serikat. Saleh Husin, Menteri Perindustrian RI 2014-2016, menyambut baik rencana tersebut dan melihatnya sebagai upaya penting dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.
Meskipun demikian, langkah pelonggaran TKDN ini harus diambil dengan bijaksana untuk memastikan keberlangsungan investasi industri di dalam negeri tetap terjaga. Penting bagi kebijakan ini untuk tidak mengganggu daya saing industri nasional serta tetap berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah industri. Diskusi lebih lanjut mengenai urgensi dari kebijakan pelonggaran TKDN yang diusung oleh Presiden Prabowo dapat dipelajari melalui dialog antara Shinta Zahara dengan Menteri Perindustrian RI 2014-2016, Saleh Husin dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia.