Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, praktik curang ini dilakukan oleh ratusan perusahaan penggiling padi yang telah terbukti melanggar aturan. Prabowo menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Ia menyatakan bahwa kerugian sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menindak praktik curang tersebut atas amanat langsung dari UUD 1945. Prabowo juga menekankan bahwa hal ini bukan atas dasar kehendak pribadi, melainkan berdasarkan Undang-Undang Dasar ’45 yang menegaskan pentingnya cabang produksi bagi negara dan hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai oleh negara.
Prabowo Sikat Perusahaan Curangi Beras, Rp 100 T Hilang/Tahun

