Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif hingga proses investigasi dan pemeriksaan sampel MBG selesai.
BGN juga melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri penyebab insiden serta memonitor kondisi siswa terdampak. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak atas insiden tersebut.
Tidak ada toleransi untuk kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan di masa depan dengan meningkatkan proses seleksi mitra penyedia makanan, standar higienitas, pengawasan mutu pangan, serta menyusun SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli.
BGN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan insiden ini agar efektif dan tepat waktu. Mereka yakin bahwa dengan perhatian dari semua pihak, Program MBG dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan.
Hentikan Sementara Operasional SPPG di NTT: Apa yang Harus Dilakukan?

