Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan program yang dirancang Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Program ini dianggap sebagai langkah monumental dalam pembangunan nasional berbasis desa yang mewakili kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya mereka sendiri. Dalam momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Kopdes Merah Putih diinterpretasikan sebagai langkah baru menuju kemerdekaan ekonomi bagi masyarakat desa, membantu mereka menjadi lebih mandiri.
Adita Irawati, Tenaga Ahli Utama dari Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih juga berperan sebagai jembatan transisi dari ketergantungan bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi produktif dan berkelanjutan. Dengan lebih dari 80 ribu koperasi yang telah dibentuk, program ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan menyediakan kebutuhan masyarakat seperti sembako, obat, dan pupuk langsung ke tangan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ketua Kopdes Merah Putih, Dedi Nurendi, menyampaikan bahwa koperasi ini membantu meringankan beban masyarakat setempat. Melalui kopdes, masyarakat dapat dengan lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok dan layanan simpan pinjam tanpa harus terlilit oleh rentenir. Dedi menekankan pentingnya kerjasama dalam koperasi sebagai wujud gotong-royong dalam membangun ekonomi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

